HUKUM MEMBAYAR FIDYAH PUASA DENGAN UANG
Soal : Orang tuaku tidak berpuasa satu bulan penuh karena tidak kuat, mengingat umurnya yang sudah senja dan penyakit yang dideritanya, kemudian beliau wafat tanpa sempat membayar puasa yang ditinggalkannya tersebut. Maka kami pun membayarkannya dengan memberikan sejumlah uang kepada fakir-miskin. Lalu kami mendengar bahwa fidyahnya ternyata tidaklah sah selain makanan. (Pertanyaannya adalah) apakah…
Read more
Recent Comments